stevia.or.id/ Rush Handling: Apa Itu dan Bagaimana Cara Mendapatkan Layanannya? Jadi gini, lo pasti pernah dengar istilah rush handling, kan? Nah, ini tuh konsep keren banget buat urusan impor barang yang harus dipercepat pengurusannya. Jadi, misalnya ada barang yang sifatnya mendesak atau butuh penanganan segera, lo bisa dapetin layanan ini biar barang itu bisa cepat keluar dari kawasan pabean tanpa harus menunggu lama. Tapi, gimana sih cara kerjanya dan apa aja sih yang bisa masuk dalam kategori rush handling? Yuk, kita bahas bareng!
Apa Itu Rush Handling?
Rush handling itu adalah layanan khusus yang diberikan kepada barang impor tertentu yang memerlukan pengeluaran cepat dari kawasan pabean. Jadi, gak perlu menunggu terlalu lama, terutama buat barang yang memiliki karakteristik khusus atau urgensinya tinggi.
Di Indonesia, layanan ini diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 26 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari peraturan sebelumnya, yaitu PMK No. 74/PMK.04/2021. Singkatnya, kalau barang impor lo butuh penanganan segera, lo bisa gunakan fasilitas ini dan barang bisa dikeluarkan lebih cepat, walaupun dokumen seperti Pemberitahuan Impor Barang (PIB) belum lengkap atau belum disampaikan.
Kriteria Barang yang Bisa Dapat Fasilitas Rush Handling
Menurut PMK 26/2024, gak semua barang bisa diproses menggunakan rush handling. Hanya barang-barang dengan karakteristik tertentu yang layak mendapatkan fasilitas ini. Apa aja tuh? Berikut listnya:
- Jenazah dan abu jenazah: Ya, kalau ada yang impor jenazah atau abu jenazah, ini bisa dikeluarin lebih cepat.
- Organ tubuh manusia: Seperti ginjal, kornea mata, atau darah, yang tentunya butuh penanganan cepat.
- Barang berbahaya: Barang yang bisa merusak lingkungan atau bahan yang mengandung radiasi.
- Binatang hidup: Misalnya hewan-hewan langka yang harus segera sampai di tempat tujuan.
- Tumbuhan hidup: Tanaman yang butuh penanganan ekstra.
- Surat kabar dan majalah: Peka waktu banget kan, ini jelas bisa dapat rush handling.
- Dokumen penting: Contoh surat-surat yang gak bisa ditunda.
- Uang kertas asing: Itu tuh, banknotes yang juga jadi objek rush handling.
- Vaksin atau obat-obatan khusus: Karena sifatnya yang peka waktu atau butuh penanganan khusus.
- Tanaman potong segar: Misalnya bunga, daun, atau dahan yang mudah rusak.
- Ikan atau daging ikan: Harus dalam kondisi segar atau dingin, supaya enggak busuk.
- Daging lainnya: Seperti daging sapi atau ayam dalam kondisi segar atau dingin.
- Barang lain: Setelah mendapat izin khusus dari Kepala Kantor Pabean.
Cara Mendapatkan Fasilitas Rush Handling
Nah, buat lo yang mau mengeluarkan barang lebih cepat, ada beberapa tahapan yang harus lo ikuti buat memanfaatkan rush handling ini. Berikut langkah-langkahnya:
1. Siapkan Dokumen Pelengkap Pabean
Sebelum minta layanan ini, lo harus siapin dokumen pelengkap pabean, nih. Misalnya:
- Invoice: Bukti transaksi atau pembelian barang.
- Packing list: Daftar barang yang dikemas.
- Airway Bill (AWB) atau Bill of Lading: Dokumen pengangkutan barang lainnya.
- Dokumen lainnya: Terkait bea masuk, cukai, PPN, dan PPh yang berlaku.
baca juga
- Pajak Perkawinan Mewah
- Pajak Streaming Platform
- Pajak Content Creator YouTube
- Pajak Influencer TikTok & Instagram 2025
- Pajak Event Olahraga Internasional
2. Ajukan Permohonan ke Kantor Pabean
Setelah dokumen siap, lo harus mengajukan permohonan kepada Kepala Kantor Pabean atau pejabat Bea Cukai yang berwenang. Permohonan ini disampaikan melalui sistem komputer pelaporan yang ada di Kantor Pabean dan harus mencakup informasi seperti:
- Identitas importir: Nama dan info kontak.
- Nomor dan tanggal invoice: Biar semuanya jelas.
- Jumlah dan jenis barang: Barang apa aja sih yang diimpor?
- Valuta dan nilai barang: Biar jelas juga berapa nilai barang lo.
- Dokumen fasilitas impor: Kalau barang lo dapat fasilitas khusus (misalnya pengurangan bea masuk).
3. Serahkan Jaminan
Biar lo bisa dapetin layanan rush handling, lo harus nyerahkan jaminan ke kantor pabean. Jaminannya bisa berupa:
- Jaminan tunai.
- Jaminan bank.
- Jaminan dari asuransi.
- Jaminan perusahaan (corporate guarantee).
Jumlah jaminan yang diserahkan minimal harus mencakup beberapa pajak yang terutang, seperti bea masuk, cukai, dan PPN.
Pengecualian Jaminan
Namun, lo gak perlu menyerahkan jaminan kalau:
- Lo udah punya keputusan pembebasan bea masuk.
- Barang impor lo berupa jenazah atau organ tubuh, yang sudah diputuskan oleh pejabat Bea Cukai.
Contoh Kasus Rush Handling di Indonesia
Misalnya, lo adalah importir vaksin yang sangat peka waktu dan butuh penanganan segera. Lo udah siapin semua dokumen pelengkap dan ajukan permohonan ke kantor pabean. Kalau semua berjalan lancar, barang impor vaksin tersebut bisa langsung keluar dari kawasan pabean tanpa harus menunggu seluruh proses administrasi selesai. Enak, kan?
Namun, jangan cuma mikirin keuntungan cepetnya, lo juga harus memastikan semua dokumen dan kewajiban pajak terpenuhi. Soalnya, kalo ada yang kurang, bisa-bisa lo nggak bisa dapetin fasilitas rush handling.
Kesimpulan
Fasilitas rush handling ini memang sangat bermanfaat buat importir yang harus memproses barang impor secara cepat. Dengan fasilitas ini, lo bisa mengeluarkan barang-barang yang peka waktu atau yang membutuhkan penanganan khusus sebelum seluruh dokumen pabean lengkap. Ini tentu jadi kemudahan banget, apalagi buat barang-barang seperti vaksin, organ tubuh, atau hewan hidup yang enggak boleh lama-lama di area pabean.
Tapi ya, harus diingat, gak semua barang bisa dapet fasilitas ini. Ada kriteria dan prosedur yang harus dipatuhi. Jadi, sebelum lo ngajuin permohonan rush handling, pastikan lo udah paham semua persyaratannya, oke?
