Tujuan PTKP, Mengapa Penghasilan Tidak Kena Pajak Itu Penting?

stevia.or.id/ Tujuan PTKP: Mengapa Penghasilan Tidak Kena Pajak Itu Penting? Lo pasti udah sering denger tentang PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak. Tapi, sebenernya apa sih tujuan dari adanya PTKP ini? Kenapa hal ini jadi penting buat para wajib pajak? Yuk, kita bahas tuntas.

Singkatnya, tujuan utama dari PTKP adalah memberikan keadilan bagi wajib pajak (WP). Jadi, buat mereka yang pendapatannya di bawah batas PTKP, mereka gak perlu bayar pajak penghasilan. Di sisi lain, kalau pendapatan WP melebihi PTKP, maka yang kena pajak itu hanya selisih penghasilan yang sudah dikurangi PTKP.

Di Indonesia, Pajak Penghasilan (PPh) itu diterapkan dengan sistem pajak progresif. Artinya, semakin tinggi penghasilan lo, maka semakin besar juga pajak yang harus lo bayar. Inilah yang diatur dalam PPh Pasal 17. Tapi, PTKP punya peran penting untuk menentukan berapa banyak penghasilan yang kena pajak. Jadi, lo harus ngerti banget tentang PTKP biar bisa menghitung PPh terutang dengan benar.

Pengertian PTKP dan Cara Perhitungannya

PTKP itu sebenernya adalah potongan penghasilan yang ditetapkan oleh pemerintah. Jadi, kalau lo sebagai wajib pajak punya penghasilan di bawah batas PTKP, lo gak perlu bayar pajak penghasilan. Semakin besar penghasilan lo, semakin banyak juga yang kena pajak, karena PTKP hanya mengurangi penghasilan kena pajak (PKP).

Cara ngitung PKP itu simpel: Penghasilan bruto lo dikurangi PTKP, hasilnya adalah PKP yang bakal dikenakan pajak.

Status Wajib Pajak dan Batas PTKP

Besar PTKP itu ditentukan oleh status WP lo di awal tahun pajak. Status ini bisa berubah seiring dengan kondisi pribadi lo. Berikut beberapa kategori status wajib pajak yang menentukan PTKP lo:

  1. TK/0: Tidak kawin, tanpa tanggungan.
  2. K/0: Kawin, tanpa tanggungan.
  3. K/I/0: Kawin, istri ikut melapor bersama suami, tanpa tanggungan.
  4. K/1, K/2, K/3: Kawin, dengan jumlah tanggungan keluarga yang berbeda.

Yang dimaksud dengan tanggungan keluarga itu adalah anggota keluarga sedarah dalam satu garis keturunan, termasuk anak angkat. Maksimal, WP bisa menanggung 3 orang.

Pembagian PTKP Berdasarkan Status WP

PTKP dibedakan berdasarkan status perkawinan dan jumlah tanggungan. Sejak 2016, pembagian PTKP belum banyak berubah. Berdasarkan PMK No. 101/PMK.010/2016, berikut adalah besaran PTKP yang berlaku:

  • Untuk Wajib Pajak Tidak Kawin:
    • TK/0 = Rp54.000.000
    • TK/1 = Rp58.500.000
    • TK/2 = Rp63.000.000
    • TK/3 = Rp67.500.000
  • Untuk Wajib Pajak Kawin Istri Tidak Bekerja:
    • K/0 = Rp58.500.000
    • K/1 = Rp63.000.000
    • K/2 = Rp67.500.000
    • K/3 = Rp72.000.000
  • Untuk Wajib Pajak Kawin Istri Bekerja:
    • K/I/0 = Rp112.500.000
    • K/I/1 = Rp117.000.000
    • K/I/2 = Rp121.500.000
    • K/I/3 = Rp126.000.000

Contoh Perhitungan PTKP

Misalnya, Pak Kelik pada tahun 2019 masih belum menikah, jadi PTKP yang berlaku adalah TK/0, yaitu Rp54.000.000. Lalu, pada 2020, Pak Kelik menikah dan istrinya tidak bekerja, jadi statusnya berubah menjadi K/0 dengan PTKP sebesar Rp58.500.000. Di tahun 2021, Pak Kelik punya satu anak, jadi PTKP-nya naik menjadi K/1 sebesar Rp63.000.000. Terakhir, pada 2022, Pak Kelik mendapat anak kembar, jadi status PTKP-nya jadi K/3, yang artinya PTKP-nya Rp72.000.000.

Di tahun 2023, istri Pak Kelik mulai bekerja, jadi status PTKP-nya berubah menjadi K/I/3, dan PTKP yang berlaku adalah Rp126.000.000. Nah, begitulah cara perhitungan PTKP berdasarkan status dan tanggungan yang dimiliki.

baca juga

Pelaporan Pajak dan Lapor SPT

Setelah lo ngerti tentang batas PTKP, selanjutnya lo harus tahu cara melaporkan pajak yang sudah lo bayar. Buat itu, lo bisa lapor SPT Tahunan

Sanksi Pajak dan Kenapa PTKP Itu Penting?

Menjaga PTKP dengan benar itu sangat penting. Kalau lo salah lapor atau terlambat bayar pajak, bisa kena sanksi atau denda. Makanya, penting banget buat memahami seberapa besar penghasilan yang lo terima, berapa tanggungan yang lo punya, dan bagaimana cara lapor pajak yang benar.

Kesimpulan

PTKP itu bukan cuma soal angka, tapi kunci dari penghitungan PPh lo. Dengan PTKP, penghasilan lo yang tidak kena pajak dihitung berdasarkan status dan tanggungan keluarga. Batas PTKP yang terus diperbarui jadi patokan penting buat lo yang ingin melaporkan pajaknya dengan benar. Jadi, pastikan lo selalu update soal PTKP

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top